Munjirin Jadi Saksi Nikah Massal di Setu Babakan
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin didaulat menjadi saksi nikah acara Gebyar Nikah Massal di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa.
Saya sangat apresiasi
Munjirin mengatakan, acara yang diinisiasi
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Srengseng Sawah ini juga dimeriahkan dengan bazar kuliner, fesyen dan lainnya hingga Minggu (27/8) besok.
Yuk, Kunjungi Pameran Betawi dan Jakarta di Setu Babakan“Saya sangat apresiasi. Karena tidak banyak masyarakat yang mau mengadakan acara nikah massal seperti ini," ujarnya, Sabtu (26/8).
Munjirin menuturkan, nikah massal ini hanya diperuntukan bagi pasangan yang sudah nikah siri, agar dapat disahkan secara negara.
“Saya imbau wilayah lain dapat mencontoh kegiatan nikah massal ini. Nikah ini tercatat secara sah di negara," katanya.
Panitia Gebyar Nikah Massal, Muridjo menerangkan, LMK Srengseng Sawah menyelenggarakan acara ini dengan tujuan ingin mendorong warga agar melaksanakan perkawinan secara resmi.
"Jadi sekarang yang mau dinikahkan itu semua nikah sirih," ungkapnya.
Ia menjelaskan, semula, ada 57 pasang yang akan dinikahkan. Dari jumlah tersebut, 35 pasang di antaranya sudah punya anak dan harus menjalani isbat terpadu lebih dulu di Pengadilan Agama.
Kemudian yang belum punya anak ada 22 pasang. Dari jumlah tersebut, yang harus mengurus cerai gaib ke Pengadilan Agama sebanyak 10 pasang.
"Jadi, jumlah yang bisa langsung nikah di KUA itu ada 12 pasang. Sementara yang lainnya masih
harus menunggu proses administrasi selesai," tandasnya.